BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kunci pembangunan masa mendatang bagi bangsa indonesia adalah
pendidikan. Sebab dengan pendidikan diharapkan setiap individu mengetahui
keberadaannya dan mampu berpartisivasi dalam gerak pembangunan. Dengan pesatnya
perkembangan dunia di era globalisasi pengetahuan, maka pendidikan nasional
juga harus terus-menerus dikembangkan seirama dengan zaman. Pada umumnya sebuah
sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimana kehidupan manusia itu harus
ditata, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaban.
Setiap sekolah sangat diperlukan memiliki ketatausahaan. Karena
tata usaha merupakan bagian penting disekolah demi menunjang kelancaran dan
terpenuhinya tujuan sekolah. Misalnya saja peran tata usaha adalah menyediakan
informasi bagi kepala sekolah. Dengan informasi tersebut, kepala sekolah dalam
mempertimbangkan keputusannya akan lebih tepat. karena tugas dari tata usaha
itu sendiri adalah menghimpun, mencatat, mengadakan, mengelola, mengirim dan
meyimpan dokumen-dokumen yang dianggap penting bagi sekolah. Serta salalh satu
manfaat adanya tata usaha sekolah adalah kelancaran pekerjaan sekolah dan
mencegah kemungkinan kesalahan dalam pekerjaan.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini yaitu :
1.
Apa yang
dimaksud dengan Tata Usaha Sekolah ?
2.
Apa fungsi
Tata Usaha Sekolah?
3.
Apa manfaat
dari Tata Usaha Sekolah?
C. Tujuan
Adapun tujuan yang dibahas dalam makalah ini yaitu :
1.
Mengetahui
Pengertian Tata Usaha Sekolah
2.
Mengetahui
Peranan dengan adanya Tata Usaha Sekolah
3.
Mengetahui
Ciri-Ciri Tata Usaha Sekolah
4.
Mengetahui
Manfaat dengan adanya Tata Usaha Sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan fungsi Ketatausahaan Sekolah
1. Pengertian
Tata Usaha
a.
Arti sempit:
“Tata Usaha adalah segenap kegiatan
rangkaian menghimpun, memcatat, mengelola, menggandakan, menyimpan
data/informasi mengenai satu objek tertentu yang dilaksanakan secara
kronologis, berkesinambungan dan sistematis untuk tujuan tertentu”.
b.
Arti luas
“Proses kerja sama oleh dua orang
atau lebih menurut sistem tertentu untuk menunjang pencapaian tujuan yang
ditetapkan”.(Dirjen Dikdasmen 1998:2)
c. Arti dari
sudut asal usul kata
Ditinjau
dari sudut asal usul kata (etimologis), maka administrasi berasal dari
bahasa latin yaitu ad dan ministrare. ad berarti intensif,
sedangkan ministrare berarti melayani, membantu, dan memenuhi atau
menyediakan (husaini usman, 2006)
d. Pengertian
Ketatausahaan Sekolah
Tata usaha
sekolah adalah
bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggara sistem administrasi dan
informasi pendidikan di sekolah/madrasah.
e.
Fungsi kepala tata
usaha
1.
Perencana
administrasi program dan anggaran
2.
Koordinator
administrasi ketatausahaan
3.
Pengelola
administrasi program
4.
Penyusun
laporan program dan anggaran
5.
Pembina staf
B. Peranan Dan
Tanggung Jawab Guru Dalam Ke-Tata Usahaan Sekolah
1. Peranan dan Tanggung Jawab Guru dalam Tata Usaha.
Telah dikatakan di depan bahwa administrasi tata
usaha adalah kegiatan melakukan pencatatan untuk segala sesuatu yang terjadi
dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan. Telah
disebutkan pula bahwa tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar mengajar
di sekolah. Sekolah merupakan sub sistem pendidikan nasional dan di samping
sekolah, system pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen, komponen
lainya. Guru harus juga memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, terutama ketata
usahaan sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatanya untuk menghasilkan lulusan
yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrai atau
ketata usahaan sekolah itu peranan guru amat penting, seperti penetapkan
kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasiaan,
pengarahan, pengkoordinasiaan, pembiayaan, dan penilaian kegiatan kurikulum,
kesiswaan, sarana prasarana sekolah, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat guru harus memberikan sumbangan baik tenaga maupun pikiran.
Administrasi sekolah terutama yang berkaitan dengan ketata usahaan adalah
pekerjaan yang bersifat kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas
kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel
sekolah terutama guru harus ikut terlibat.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh seorang guru dalam hal ke-tata
usaha-an di sekolahnya. Di antaranya :
1.
Pencatatan
Murid
Pencatatan terhadap siswa ini terutama adalah siswa baru-siswa
perkelas-persemester-dan yang mengulang kelasnya, pindahan, serta jumlah siswa
yang keluar karena lulus atau bahkan karena drop out. Dengan pencatatan
inilah maka dengan mudah diketahui jumlah siswa dan perkembangannya pada setiap
tahun ajaran.
Di samping itu tugas lainnya adalah pencatatan daftar hadir siswa, dalam
rangka untuk menghitung keaktifan siswa dan partisipasinya dalam kerjasama dan
sebagai alat kontrol dalam menegakkan tata tertib sekolah. Dan yang terpenting
adalah data tentang prestasi muridnya. Untuk dapat melihat kemajuan atau
kemunduran dengan segera dapat dilihat dari dokumentasi siswa tersebut. Semua
hasil pencatatan ini diperlukan sekali sebagai bahan laporan yang nyata kepada
atasannya. Oleh karena itu tidak boleh hilang atau rusak. Dokumentasi ini bisa
juga sebagai bahan laporan untuk orang tua siswa.
2.
Pencatatan
tentang Guru
Data tentang keadaan guru harus dicatat dengan baik, terutama tentang
jumlah, data pribadi, masa kerja, dan bahan untuk usulan kenaikan pangkatnya
dan gaji berkala. Demikian pula kehadiran guru melaksanakan tugas sebagai
pegawai, terutama PNS, yang sangat berguna untuk pembinaan guru itu
selanjutnya. Pada gilirannya nanti semua data itu akan berguna sebagai bahan
bimbingan, perencanaan, pengawasan, koordinasi dan pendidikannya. Data yang
dicatat dengan rapi dan lengkap akan sangat menunjang untuk mengatasi masalah
yang dialami sekolah maupun pribadi guru itu sendiri. Data yang lengkap akan
memberikan petunjuk untuk mengambil keputusan bagi kepala sekolah.
3.
Pencatatan
Proses Belajar Mengajar (PBM)
Pengaturan proses belajar mengajar pun harus dilakukan dengan tertib. Hal
ini akan mempengaruhi bagi kelancaran proses pendidikan di sekolahnya.
4.
Penertiban
Buku-buku Tata Usaha
Mengingat kegiatan komunikasi lembaga pendidikan baik secara lisan maupun tertulis
dengan pihak luar dan dalam lembaga pendidikannya. Komunikasi dalam bentuk
tertulis dilaksanakan melalui surat, telegram, nota, dan lain-lain. Sehingga
perlu penertiban surat-menyurat ini, baik surat masuk maupun surat keluar.
Buku-buku tata usaha di antaranya ;
a.
Buku agenda
b.
Buku arsip
c.
Buku
ekspedisi
Masih banyak kesempatan lain yang mengharuskan guru ikut berperan atau
terlibat dalan administrasi sekolah, terutama berkaitan dengan tata usaha
sekolah, Beberapa di antaranya ialah:
1) Merencanakan
penggunaan ruang-ruang di sekolah
2) Merumuskan kebijakan tentang
pembagian tugas mengajar guru- guru
3) Menyelidiki buku-buku sumber
bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid
4) Berperan
dalam hal surat-menyurat di lingkungan sekolah
5) Berperan sebagai penerima,
penyortir, pencatat, pengarah, pengolah, penata arsip pada proses surat
menyurat.
C. Optimalisasi Peran Guru dalam Tata Usaha Sekolah
Berdasarkan fakta yang ada, ternyata
tidak semua guru memahami tugas dan peranannya dalam tata usaha di sekolahnya.
Karena mereka menganggap untuk urusan tata usaha sudah ada pegawai yang
bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas-tugas tata usaha, sehingga para
guru tersebut hanya fokus untuk mengajar di kelas dan menganggap kewajiban
mereka sebagai komponen sekolah sampai di situ saja.
Tata usaha adalah sesuatu yang tidak bisa diabaikan keberadaannya.
Dikatakan atas, bahwa tata usaha memberi
kontribusi dalam prestasi sekolah (akademik dan non akademik).
Pada umumnya guru diangkat berdasarkan syarat-syarat seperti : umur,
ijazah, kelompok kesehatan, kelakukan baik, tidak cacat dan sebagainya.
Kedudukannya ialah sebagai pembantu kepala sekolah. Tugasnya dalam tata usaha
sekolah ialah sebagai pembantu, yakni ikut melaksanakan tata usaha sekolah agar
tercapai tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Pada masa yang lampau pada umumnya tugas dan kewajiban guru hanyalah
mengajar melulu, artinya hanya menyampaikan pengajaran, member tugas dam
memeriksanya. Hal ini di sekolah-sekolah kita sekaran sudah usang. Dalam banyak
hal, pekerjaannya berhubungan sekali dengan seorang pengawas, kepala sekolah,
pegawai tata usaha, dan sebagainy
Berbagai
langkah dapat ditempuh untuk pengoptimalisasi peran guru dalam tata usaha di
sekolah, yaitu :
1. Guru harus patuh melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya. Bukannya
kepatuhan lahir saja, melainkan juga kepatuhan akan kesadaran. Tidak baik
seorang guru kurang patuh dan mengingkari tugas. Ia harus menyadari bahwa jika
tidak menjalankan tugas berarti menghalangi kelancaran tata usaha secara
keseluruhan.
2. Guru bersikap terus terang bila menerima pembangian tugas tanggung jawab
yang terlalu berat baginya atau bukan bidangnya atau di luar kemampuannya.
Sikap menggerutu dan pura-pura di depan merusak suasana kekeluargaan dan
mengurangi kepercayaan pimpinan kepadanya.
3. Guru harus siap sedia
memberikan bantuan apabila bantuan itu diperlukan
4. Guru harus mempunyai semangat yang besar untuk menyukseskan program kerja
dalam melaksanakan tata usaha sekolah bukannya acuh tak acuh sebagai penonton
belaka
5. Guru harus mampu mengajak teman-teman sepekerjaan untuk ikut bersama-sama
melaksanakan tata usaha di sekolah
6. Guru harus menyadari kedudukannya sebagai pembantu, bukan penanggung jawab
dalam keseluruhan dalam tata usaha sekolah. Penanggung jawab tertingginya
adalah kepala sekolah.
Dengan adanya saling pengertian antara pemimpin dan yang dipimpin, maka
masing-masing melaksanakan tugas masing-masing sebaik-baiknya sehingga tercapai
tujuan bersama. Adapun kegiatan partisipasi guru dalam tata usaha sekolah itu
antara lain; sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan
murid, penyempurnaan kurikulum, pemilihan buku dan alat pelajaran, dan
lain-lain.
Terhadap penyelenggaraan tata usaha di sekolah guru tidak lagi sebagai penonton
saja, melainkan sebagai subjek atau pemain atau partisipan. Motivasi
partisipasi guru adalah kesadaran karena ia tidak diajak ikut menetapkan serta
membuat program kerja kegiatan mengenai seluruh tata usaha sekolah. Cara
melaksanakan dan hasil kegiatan bergantung pada besar kecilnya “dedication
of life” nya. Kemerdekaan kita menugaskan kepada kita, sebagai warga Negara
yang terbuka, untuk lebih banyak berpartisipasi dalam menyelenggarakan tata
usaha sekolah.
Bagaimana hubungannya dengan tugas guru dalam bidang pendidikan? Kita wajib
dan diwajibkan berpartisipasi. Kurikulum dibuat oleh pemerintah atas dasar
usul-usul daerah, pembuatannya fleksibel (luwes) agar dapat disesuaikan dengan
situasi daerah, dengan kata lain ; agar daerah dapat berpartisipasi. Berbagai
kegiatan ditentukan oleh daerah sendiri. Juga tiap sekolah wajib menentukan
kegiatan sendiri sesuai dengan kebutuhannya.
Para karyawan diberi kebebasan dan karenanya mempunyai tanggung jawab.
Organisasi sekolah, program kerja, usaha kesejahteraan ditentukan bersama oleh
seluruh karyawan sekolah. Hal itu semua dibicarakan dalam rapat dewan guru.
Rapat dewan guru berguna untuk :
1. Dengan adanya rapat itu dijalankan demokratisasi administrasi pendidikan
agar tiap karyawan, dalam batas-batas tertentu mempunyai kebebasan berkerja dan
karenanya memiliki tanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan dan
pengajaran.
2. Dengan adanya rapat itu dapat dilaksanakan program kerja yang disetujui
bersama, hingga pelaksanaannya dapat berjalan tanpa pertentangan
3. Dengan adanya rapat itu dapat memperat persaudaraan serta menimbulkan
saling pengertian karena itu terbina kegembiraan bekerja sama, melaksanakan
tugas Negara dan bangsa.
4. Dengan adanya rapat itu dapat dilaksanakan supervise (pengawasan), evaluasi
(penilaian), dan bimbingan dengan baik.
BAB III
KESIMPULAN
Pengertian
Tata Usaha
a.
Arti sempit:
“Tata Usaha adalah segenap kegiatan
rangkaian menghimpun, memcatat, mengelola, menggandakan, menyimpan data/informasi
mengenai satu objek tertentu yang dilaksanakan secara kronologis,
berkesinambungan dan sistematis untuk tujuan tertentu”.
b.
Arti luas
“Proses kerja sama oleh dua orang
atau lebih menurut sistem tertentu untuk menunjang pencapaian tujuan yang ditetapkan”.(Dirjen
Dikdasmen 1998:2)
c. Arti dari
sudut asal usul kata
Ditinjau
dari sudut asal usul kata (etimologis), maka administrasi berasal dari
bahasa latin yaitu ad dan ministrare. ad berarti intensif,
sedangkan ministrare berarti melayani, membantu, dan memenuhi atau
menyediakan (husaini usman, 2006)
d. Pengertian
Ketatausahaan Sekolah
Tata usaha
sekolah adalah
bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggara sistem administrasi dan
informasi pendidikan di sekolah/madrasah.
e.
Fungsi kepala tata
usaha
6.
Perencana
administrasi program dan anggaran
7.
Koordinator
administrasi ketatausahaan
8.
Pengelola
administrasi program
9.
Penyusun
laporan program dan anggaran
10. Pembina staf
DAFTAR
PUSTAKA
Anna. 2013. Pengertian dan Fungsi Ketatausahaan
(Online). Tersedia pada: http://annah66.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-dan-fungsi-ketata-usahaan_23.html. Di akses pada hari Senin, 18 Oktober 2015.
Samoeji. 2012. Pengertian dan Fungsi Ketatausahaan (Online).
Tersedia pada: http://samoeji.blogspot.co.id/2012/01/pengertian-dan-fungsi-ketatausahaan.html. Di akses pada hari Selasa, 19 Oktober 2015.
Reza, Revya. 2013. Ketatausahaan Sekolah (Online). Tersedia
Pada : https://revyareza.wordpress.com/2013/11/14/ketatausahaan-sekolah/.html. Di akses pada hari Rabu, 20 Oktober 2015.
sepertinya mudah dan lebih keren
BalasHapusizin copas buat tugas sukses selalu....
Lucky Club Casino Site | Slots, Live dealers, Jackpots and More
BalasHapusLucky Club Casino site · Jackpots · Promotions · VIP Program · Jackpot · VIP Programs · Player Rewards · Free Spins · Loyalty Program · Jackpots · luckyclub.live Casino